JAKARTA, PastiNews – Terkait Energi Baru Terbarukan (EBT), Pansus VIII DPRD Jawa Barat mengunjungi Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, untuk berkonsultasi, mencari informasi dan masukan dari Kementerian ESDM terkait potensi Energi Baru yang dimiliki Jabar.
Pansus VIII sedang membahas Raperda Migas Hulu Jabar terus menjaring informasi dan masukan terkait Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya berkonsultasi ke Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta.
Dikatakan, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berlimpah. Namun, oleh Negara pada tahun 2022 ini baru di eksploitasi sekitar 11 persen.
‘Untuk itu, masukan dari Kementerian ESDM sangat penting sebagai referensi bagi Pansus VIII dalam membahas substansi pasal per pasal yang disusun dalam Raperda Migas Hulu Jabar ini,’ ucap Anggota Pansusn VIII H. Syamsul Bachri, Kamis 20 Januari 2022.
Politisi PDIP Jabar ini berharap, kedepan potensi besar Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki oleh Provinsi Jabar menjadi salah satu alternatif energi untuk mengganti energi-energi fosil dan sebagainya.
Pansus VIII berharap dan ingin juga mengetahui rencana besar dari BUMD terutama PT. Migas Hulu Jabar terhadap perusahaan menuju EBT.
‘Jangan sampai PT. Migas Hulu Jabar sehat sudah baik ketika masuk ke energi baru terbarukan akan mengalami persoalan, Jadi kita minta kedepan harus begitu hati-hati,’ pungkasnya. ***