BANDUNG, PastiNews – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Termasuk di pusat-pusat keramaian di Kota Bandung.
“Saya ingatkan untuk mengonsentrasikan beberapa titik pusat keramaian aktivitas warga,” tuturnya pada acara Apel Besar Anggota Satpol PP Kota Bandung, di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat 21 Januari 2022 lalu.
Yana mengatakan, salah satu tugas Satpol PP yaitu memenuhi hak warga khususnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
“Mengingatkan kembali tugas dan pokok fungsi dari Satpol PP. Menegakan Perda, Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam ketertiban dan ketentraman termasuk juga kenyamanan warga Bandung. Intinya bisa melaksanakan tupoksinya baik, ” pinta Yana.