“Tentu sisanya kita upayakan secara bertahap terus berkoordinasi dengan kantor Pertanahan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin mengatakan, kekompakan menjadi hal utama untuk menyukseskan mencapai target yang diharapkan.
“Jika ada lagi (yang belum mendaftar) tinggal didaftarkan. Ini harus kompak sehingga manfaatkan dan kelola dengan baik,” ujarnya.
Ia pun mengimbau kepada aparat kewilayahan untuk terus mendata masyarakat yang belum terdaftar, agar segera dibantu untuk mendapatkan haknya.
“Ini (sertifikat) sebagai bukti penting. Kita himbau RT juga RW yang belum. Kita harap Kota Bandung sebagai kota lengkap pertama di Indonesia,” tuturnya.
Salah seorang Warga Sukasari, Ai Sutarna mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan hak masyarakat saat ini.