“Melalui raperda ini maka semakin dikuatkan, atau jika perlu dibuat perda tersendiri terkait penyelamatan atau rescue,” ujarnya.
Seperti diketahui, bidang penyelamatan memiliki bidang setingkat kepala seksi, dengan personel sekitar 30 orang. Sementara itu, Ketua Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Ferry Rismafury berharap SDM di Diskar PB semakin meningkat, termasuk pada bidang penyelamatan.
Selain itu, peralatan maupun fasilitas untuk penyelamatan, perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.
“Kita ingin agar Diskar PB di Kota Bandung memiliki pelayanan yang optimal, karena memiliki peran yang penting di tengah masyarakat,” ucapnya.
Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Agus Salim mengatakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kebencanaan perlu terus diupayakan. Hal tersebut, sebagai upaya dalam menurunkan kasus kebencanaan di Kota Bandung.