Salah satu wujud nyata dan peran aktif NU dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat dilihat dari pendidikan ANTIKORUPSI dalam perspektif islam yang ditanamkan sejak dini kepada para Nahdliyin di sekolah, pesantren hingga bangku kuliah.
“Seiring berjalannya waktu, semakin banyak organisasi sosial lintas agama lainnya yang mengikuti jejak NU, memasukan benih – benih ANTIKORUPSI dalam kurikulum pendidikan sekolah. Karena sejatinya korupsi adalah musuh agama dan seluruh aliran kepercayaan di republik ini,” terang Firli Bahuri
Sebagai Ketua KPK RI, Baginya tidak ada satupun agama atau aliran kepercayaan yang mengajarkan apalagi memperbolehkan penganutnya melakukan korupsi.
“Atas dasar itulah, kita semua tentunya sepakat mengatakan bahwasanya siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi adalah perusak agama dan pengkhianat nilai-nilai ketuhanan. Tegas, saya nyatakan bahwa para pelaku tindak pidana korupsi adalah pembunuh agama yang dianutnya sendiri,” imbuhnya.