Ia melanjutkan, dengan adanya pembahasan Raperda kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulanagan Bencana yang sedang dalam tahap pembahasan, penarikan retribusi ini bisa dipertimbangan secara matang.
Anggota Komisi B drg. Maya Himawati., Sp.Orto, bersama rekan-rekan lainnya yang juga hadir secara teleconference meminta agar Diskar PB menyediakan data rincian jumlah bangunan di Kota Bandung.
“Saya membutuhkan data rincian dari bangunan gedung di Kota Bandung yang telah melaksanakan ataupun yang belum melaksanakan retribusi pencegahan kebakaran. Selain sebagai upaya peningkatan PAD kita, hal itu sebagai langkah pendisiplinan untuk bangunan gedung agar menyediakan fasilitas-fasilitas pencegahan bencana atau sebagai langkah antisipatif kita semua,” kata Maya.