Peran pers sebagai pilar demokrasi, sudah sangat tepat sebagai kontrol sosial demokrasi di republik ini. Jauh lebih itu, seiring perjalanan waktu, pers memberikan andil nyata dalam mewujudkan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perlu dicatat, ruh demokrasi sejatinya adalah keterbukaan dan transparansi yang seyogianya menjadi energi untuk terus menggelorakan semangat demokrasi.
Disinilah salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan agar selalu baik, untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi.
Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwasanya sejak KPK berdiri, sudah 1.357 orang menjadi tersangka dan diproses hukum oleh KPK yang terdiri dari 22 Gubernur, 141 Bupati/Walikota, 33 orang penyelenggara negara di kementerian/lembaga, 309 anggota legislatif dan 345 orang dari pihak swasta.