RAKER : Komisi A saat rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, DPRD Kota Bandung, Rabu, (16/2/2022). Komisi A meminta dinas penanaman modal itu membuka lapangan kerja terkait investasi mencapai Rp 11,4 Triliun. Marhan/Humpro DPRD Kota Bandung.
BANDUNG, PastiNews – Komisi A mengapresiasi terhadap target dan realisasi IKU DPMPTSP tahun 2021.
Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, indikator kepuasan Masyarakat (IKM) tercapai nilai 86,14 dari target nilai 82, atau mencapai perolehan 105,05 persen.
Pada realisasi investasi, dengan indikator realisasi investasi PMDN/PMA (LKPM), DPMPTSP Kota Bandung terealisasi Rp11,4 triliun rupiah, dari target 6,1 triliun, atau naik sebesar 187,64 persen.
‘Investasi kita macam-macam, terkait pandemi selama dua tahun, sosial ekonomi, dan kesehatan yang terganggu. 2021 sudah merubah RPJMD. Karena sebelumnya pembangunan infrastruktur, ke pembangunan ekonomi. Program-program kita harus sesuai RPJMD, masalah yang dihadapi masalah pengangguran. Apa investasi di kita ini untuk memberikan solusi dari program-program yang direncanakan DPMPTSP,’ ujar Khairullah, Wakil Ketua Komisi A saat rapat kerja Ekspose Rencana Kerja Tahun 2022 bersama DPMPTSP Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, DPRD Kota Bandung, Rabu, 16 Pebruari 2022.
Sementara anggota Komisi A lainnya Juniarso Ridwan berharap kelengkapan dimaksimalkan demi pelayanan kepada masyarakat.
‘Sudah ada Online Single Submission (OSS), beberapa kewenangan ditarik ke pusat. Kita adalah sub dari OSS, Saran kita di daerah sebagai ujung tombak, ketika sistem OSS diberlakukan, di samping sekarang lagi gebyar mal pelayanan publik. Belajar dari daerah lain butuh pemaksimalan kelengkapan pelayanan untuk menjemput bola,’ pungkasnya. SHL