Berdasakan pengamatannya di lapangan, masih banyak warga yang mengeluhkan akan besaran retribusi sampah yang dianggap belum sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
Terkait pelayanan kepada masyarakat juga disoroti oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan bahwa pelayanan sampah kepada masyarakat harus lebih maksimal, sehingga masyarakat mendapatkan dampak positifnya.
Lebih jauh, dengan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, maka kesadaran untuk membayar retribusi sampah juga semakin meningkat.
“Seperti pelayanan khusus yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat pengguna, maka pelayanan umum juga harus maksimal dan terasa juga dampak positifnya,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi barharap DLH terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait retribusi sampah. Termasuk kepada aparat kewilayahan, hingga tingkat RW dan RT.