Wakil Ketua Komisi A, Khairullah mengatakan program kerja harus mengacu fokus RPJMD, yaitu pembangunan sosial ekonomi, salah satunya mengenai pengangguran.
“Investasi kita macam-macam, terkait pandemi selama dua tahun, sosial ekonomi, dan kesehatan yang terganggu. 2021 sudah merubah RPJMD. Karena sebelumnya pembangunan infrastruktur, ke pembangunan ekonomi. Program-program kita harus sesuai RPJMD, masalah yang dihadapi masalah pengangguran. Apa investasi di kita ini untuk memberikan solusi dari program-program yang direncanakan DPMPTSP,” ujar Khairullah.
Anggota Komisi A, Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, mengatakan perlunya pembuatan regulasi agar masalah yang terjadi tidak terulang.
“Covid jangan terus jadi alasan untuk berinovasi, jika ada masalah ini butuh regulasi, perwalnya, perdanya dan lain-lain, jika sudah terpenuhi, maka anggarannya berapa. Tidak langsung anggaran. Maka, bisa diperhatikan lagi sejauh mana rekomendasi DPRD yang tidak berulang di LKPJ. Selain itu, perlu melihat apa saja potensi masalah yang akan datang tahun ini, sehingga bisa siap dalam mencari solusinya,” tutur Agus.