Selain itu, anggota Komisi A, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, SH., MH., M.Si., berharap kelengkapan dimaksimalkan demi pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah ada Online Single Submission (OSS), beberapa kewenangan ditarik ke pusat. Kita adalah sub dari OSS, Saran kita di daerah sebagai ujung tombak, ketika sistem OSS diberlakukan, di samping sekarang lagi gebyar mal pelayanan publik. Belajar dari daerah lain butuh pemaksimalan kelengkapan pelayanan kita untuk menjemput bola,” kata Juniarso. Indra/SHL