“Maka pada rapat paripurna ini, secara resmi kami mengumumkan: satu, usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Wali Kota Bandung atas nama H. Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan Tahun 2018-2023. Dua, usulan Pemberhentian H. Yana Mulyana sebagai Wakil Wali Kota Bandung masa jabatan Tahun 2018-2023,” ucap Ade.
Ade Supriadi mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD Kota Bandung menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-92 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, yang diterima tanggal tanggal 8 Februari 2022.
Seperti diketahui, pada 16 Desember 2021 yang lalu DPRD Kota Bandung telah menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 atas nama H. Oded Mohammad Danial, S.A.P, karena telah meninggal dunia.