Sedangkan Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar juga memastikan dinasnya telah menetapkan standar pelayanan bagi masyarakat.
“Pemkot Bandung memiliki nilai yang sangat baik dalam evaluasi kinerja berdasarkan Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja, ” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung telah 4 tahun berturut-turut (Tahun 2016 – Tahun 2019) mendapat penghargaan kategori “Predikat Sangat Baik”, kemudian di tahun 2020 naik menjadi kategori “Pelayanan Prima” yang merupakan peringkat tertinggi dari Kinerja Pelayanan Publik.
Di tahun 2021 ini pun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung berhasil kembali mendapatkan penghargaan untuk kategori “Pelayanan Prima”.