BANDUNG, PastiNews – Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kota Bandung berupa dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat kota.
Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menyampaikan 11 Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung dalam Musrenbang RKPD Kota Bandung 2023, di Hotel Grandia, Jumat (18/3/2022).
“Maka Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bandung merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kota Bandung. Pokok Pikiran DPRD sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD,” tutur Tedy, di depan para tamu yang hadir.