7. Terkait pemulihan ekonomi, UMKM yang terdampak dari pandemi ini harus mendapatkan bantuan Pemerintah Kota Bandung, baik akses pendanaan maupun pendampingan sertifikasi halal dan PIRT sehingga sektor UMKM juga perlu mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
8. DPRD Kota Bandung juga meminta pemerintah kota agar antisipatif terhadap program-program pemerintah pusat yang berdampak sosial.
Sebagai contoh yakni penertiban rumah dalam program Citarum Harum yang sampai hari ada terdapat ratusan rumah yang mendalami penertiban dan pembongkaran.
Pemerintah Kota Bandung harus memperhatikan hal ini dengan memberikan fasilitas tempat tinggal sementara.
9. Kewilayahan mempunyai peran strategis dalam menyukseskan program kota, dalam hal ini kecamatan dan kelurahan.