BANDUNG, PastiNews – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menegaskan perihal harga eceran tertinggi (HET) keapada para pedagang saat meninjau operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Ciwastra Kota Bandung, Senin (21/3/2022).
Tedy menjelaskan adapun HET tertinggi minyak goreng curah yang dijual kepada para pedagang sebesar Rp13 ribu, begitu pula harga jual ke masyarakat.
“Harga jual dari para pedagang pun ke masyarakat diwajibkan tidak boleh melebihi harga HET, yaitu Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilo,” jelasnya.
Menurut Tedy, dalam kegiatan tersebut ia pun sempat mendapatkan aspirasi dari para pedagang, bahwa mereka tidak mungkin menjual senilai HET karena adanya kebutuhan modal seperti plastik dan karet sebagai pembungkus dari minyak goreng tersebut.