“Maka dari itu, kami berharap operasi pasar minyak goreng ini menjadi agenda rutin, karena besar dampaknya untuk dapat meringankan beban kebutuhan masyarakat,” katanya.
Untuk itu mengapresiasi kegiatan operasi pasar minyak goreng curah bagi para pedagang dan pelaku usaha mikro, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama PT. Rajawali Nusantara Indonesia.
Menurut Tedy, upaya yang telah dilakukan Disdagin Kota Bandung, yang telah berjuang dan bisa mendapatkan kuota minyak goreng curah sebanyak 10 ton, sehingga dapat menggelar operasi pasar bagi memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya para pedagang dan pelaku usaha mikro Kota Bandung.
“Tentunya, kami dari DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disdagin, yang berjuang untuk mendapatkan kuota minyak goreng bersama PT. RNI untuk menggelar operasi pasar minyak goreng bagi para pedagang di Pasar Ciwastra hari ini,” ujarnya.