BANDUNG, PastiNews – Akibat sertifikat tak kunjung selesai, ribuan pemilik rumah susun Jardin di Jalan Cihampelas Bandung, melaporkan PT Kagum Karya Husada (KKH) ke Polda Jabar, Sabtu 26 Maret 2022.
Kedatangan mereka yang diwakili ratusan orang ke Mapolda Jabar, melaporkan PT KKH yang telah ingkar janji terkait sertifikat yang hingga kini belum mereka terima.
Padahal dalam perjanjian, begitu pembayaran cicilan unit selesai sertifikat sudah diterima.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Dr Maria E Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memenuhi seluruh kewajiban.
‘Kami sudah penuhi kewajiban untuk membayar lunas. Begitu dilunasi maka sertifikat akan diserahkan. Nyatanya, hingga kini tidak ada, padahal pelunasan ada yang dari tahun 2012 dan tahun 2014,’ tegasnya, sebelum berangkat ke Mapolda Jabar menggunakan bis.