Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan diharapkan dapat melakukan pemerataan infrastruktur dan kualitas pendidikan. Terlebih dengan diberlakukannya sistem zonasi dalam proses PPDB.
“Jadi infrastrukturnya harus siap dan kualitas pendidikannya merata, karena masih ada wilayah yang blank spot,” ucapnya.
Selain itu, ia menyoroti terkait kewenangan pemerintah daerah yang hanya dibatasi pada jenjang SD dan SMP, sementara SMA dan SMK berada di kewenangan pemerintah provinsi.
Melihat hal tersebut, pemerintah provinsi dinilai akan kesulitan dalam mengawasi dan memonitor SMA maupun SMK di Jawa Barat, yang jumlah mencapai ratusan bahkan ribuan.
“Seharusnya ini kewenangan pemerintah daerah, yang lebih dekat, sehingga pengawasan dan monitoring dapat berjalan dengan baik,” ujarnya. Rio/SHL