Bambang pun menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bandung mendapat dukungan dan solusi masalah dari DPRD Kota Bandung agar terciptanya semangat belajar yang terus berkembang.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Cecep Darmawan, berpendapat bahwa PPDB yang seharusnya diurus oleh bagian pemerintah daerah bukan pemerintah pusat bersifat transparansi dan bernuansa keadilan. Nuzon/SHL