Akan tetapi, masih dibutuhkan upaya dan kemauan dari seluruh pemangku kepentingan.
Diperlukan komitmen dan konsistensi bersama untuk menegakkan perda ini. Bentuk pengoptimalan dari adanya kasus terkait perlindungan anak ini minimal dengan menjalankan perda yang sudah disepakati bersama.
“Adapun persoalan bugdeting yang harus kita pahami bersama sejauh mana pemerintah kota menganggarkan terkait perlindungan anak yang hanya Rp500 juta dari Rp6 triliun dana APBD Kota Bandung. Program kegiatan itu akan menggambarkan seberapa besar suatu pemerintahan concern terhadap nomenklaktur yang ditegakkan di dalam anggaran tersebut,” katanya.
Penting diperhatikan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi lingkungan yang aman untuk anak-anak yang justru sering terjadi kekerasan pada anak.