“Jadi intinya regulasinya sudah cukup, anggarannya walaupun sedikit mari kita efisienkan untuk perlindungan anak. Itu semua berpulang kepada kita semua. Kalau kami di dewan sangat mendukung upaya-upaya untuk melakukan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak anak,” ujarnya
Heri menambahkan, adapun bentuk pencegahan yang harus diterapkan kembali merujuk kepada keterlibatan masyarakat yang harus diberdayakan terkait perlindungan anak dan perlindungan hak anak.
“Dewan juga bagian dari masyarakat. Masyarakat bisa mengontrol lewat komunitas yang diajukan. Karena kita merujuk pada program kegiatan DP3A di dalam langkah pencegahan,” tuturnya.
Untuk memuliakan dan menjalankan perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak anak, Heri mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat di Kota Bandung.