Khairullah menyarankan agar sebelum pencabutan perda dilaksanakan FGD terlebih dahulu agar membahas proses pencabutan Perda tersebut dengan lembaga-lembaga yang berkepentingan.
“Kayaknya perlu diadakan FGD khusus, yang melibatkan tadi ya, lembaga-lembaga yang memang menjadi stakeholder,” ucapnya.
Pansus beserta audiens yang terlibat pun menyepakati bahwa akan dibuatnya draf pencabutan perda tersebut, dan dikaji kembali serta dibahas dengan lembaga-lembaga berkaitan. Satria/SHL