Oleh karena itu, DPRD meminta agar Musyawarah Kelurahan (Muskel) dapat lebih ketat, agar kuota bagi RMP benar-benar tepat sasaran.
“Jadi Muskel harus ketat dan tidak main-main bagi warga yang klaim sebagai warga kurang mampu,” katanya.
Selain itu, terkait sistem zonasi PPDB, ia meminta dinas terkait untuk dapat terus mengedukasi dan menyosialisasikan terkait administrasi tempat tinggal bagi warga tidak mampu.
“Karena kesadaran administrasi mereka yang rendah dan mobilitasnya yang tinggi, sehingga perlu terus edukasi dan sosialisasi,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Susi Sulastri berharap agar terus dilakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan PPDB 2022 di Kota Bandung, meski pelaksanaan PPDB di tahun 2021 relatif lancar.