Anggota Pansus 1, Hasan Faozi mengatakan, LKPJ tahunan ibarat sub-unit RPJMD 5 tahun, maka perlu ada cek ulang permasalahan setiap tahunnya, agar tidak selalu sama setiap tahunnya.
“Semua dinas dari awal LKPJ ini adalah sub unit dari RPJMD 5 tahunan. Di cross-check lewat LKPJ ini tahunan. Maka harus tahu permasalahan-permasalahan setiap tahunnya. Kalau seperti ini tidak akan selalu sama permasalahannya,” kata Faozi.
Selain itu, anggota Pansus 1 lainnya, mengomentari mengenai fungsi pengawasan oleh inspektorat, yang mana menurut beberapa anggota Pansus 1 masih kurang.
“Berapa pengaduan masyarakat ke inspektorat masih minim, tapi sebenernya di lapangan banyak. Makannya ini fungsi inspektorat masih kurang, masyarakat lebih banyak ke ormas dan lain-lain, contoh peran inspektorat dalam pengawasan dana PIPPK,” tutur Riana.