Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, setelah deklarasi ini, semua pegiat angklung di Kota Bandung punya tanggung jawab besar untuk melestarikan angklung.
“Saya berharap langkah kita ini tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan angklung,” ujar Yana.
Ia juga menyebut setelah deklarasi ini, pemerintah beserta sejumlah elemen masyarakat perlu menyusun langkah strategis atau roadmap pengembangan angklung.
“Dengan demikian, semua pemangku kepentingan memiliki kewajiban untuk menduniakan angklung,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyebut deklarasi ini menjadi tonggak bagi Kota Bandung untuk jadi ikon “Kota Angklung”.