Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyebutkan, pelantikan tahap II ini diikuti oleh guru-guru yang masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Tahap II itu untuk guru-guru honorer. Tahap II, guru-guru yang masuk dapodik, ada juga guru-guru swasta. Para guru honorer yang belum lulus di tahap I bisa ikut di tahap II ini,” jelas Adi
Rencananya ada pelantikan guru PPPK tahap III. Namun, Adi menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Nanti tahap III ini kita masih tunggu dari pemerintah pusat. Pada tahap III diperbolehkan untuk fresh graduate. Tapi, syaratnya mereka sudah mengikuti pendidikan profesi,” imbuhnya.