Untuk pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara luring. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring.
“Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id,” jelasnya.
Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung. Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.
Salah satu kekhawatiran lain dari para orang tua biasanya terkait sistem zonasi. Mereka khawatir anak-anaknya tidak bisa masuk ke sekolah terbaik.
“Sekolah negeri dan swasta sama aja. Di dalamnya ada guru-guru hebat. Pemerintah juga mengeluarkan program merdeka belajar. Kurikulum ini yang jadi satuan pendidikan. Para peserta didik menjadi pelajar yang generalis dan spesialis,” papar Hikmat.