“Termasuk juga mengedukasi masyarakat terkait penggunaan TPE ini,” katanya.
Mumu menjelaskan, saat ini khususnya pengguna parkir roda 2 nampak masih membayar parkir secara manual kepada juru parkir.
Namun, uang parkir yang dibayarkan pengguna jasa parkir tersebut nantinya akan dibayarkan melalui kartu uang elektronik yang dimiliki juru parkir.
“Kami sudah membekali para juru parkir dengan e-money. Jadi, uang yang dibayarkan pengguna jasa parkir akan dibayarkan lagi ke TPE oleh juru parkir,” jelasnya.
“Uang tersebut untuk mengganti saldo e-money juru parkir. Memang, terkesan seperti tidak berjalan. Namun, sebetulnya yang terjadi di lapangan demikian,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mumu berharap, pengguna jasa parkir memiliki kartu uang elektronik agar bisa langsung melakukan transaksi parkir ke TPE.