Aries menjelaskan, tahap 1 diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua. Untuk pengisian data diri mulai tanggal 23 Mei-10 Juni, pendaftaran calon peserta 13-17Juni, pengumuman 24 Juni dan daftar ulang 27-28 Juni 2022.
Sedangkan tahap 2 menjadi tahapan bagi calon siswa Jalur Zonasi. Pengisian data berlaki 25 Mei-10 Juni, pendaftaran calon peserta 27 juni-1 juli, pengumuman 8 juli serta daftar ulang 11-12 juli 2022.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan, kuota PPDB Kota Bandung tahun 2022 menyediakan kuota bagi SMP berjumlah 14.592 dan kuota pelajar SD 23.968. Adapun kuota PPDB SMA menjadi ranah Pemerintah Provinsi.
Aries mengatakan, bagi warga yang terdaftar di DTKS Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) harus melampirkan kartu kesejahteraan sosial seperti, KIS, KIP, PKH dsb. Lampiran ini bisa dijadikan sebagai persyaratan.