Permasalahan tersebut akan terus ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memastikan agar distribusi minyak goreng curah berjalan sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kementrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menjelaskan, salah satu faktor masih tingginya harga minyak goreng curah di Kota Bandung karena rantai distribusi yang panjang.
“Kebanyakan yang jual di atas HET itu karena mereka mendapatkan minyak bukan dari distributor atau subdistributor yang terdaftar pada aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simirah). Sehingga harga jualnya pun tinggi,” ungkap Meiwan.
Simirah merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Perindustrian bagi para produsen, distributor (D1), subdistributor (D2) dan pengecer minyak goreng curah. Melalui aplikasi ini, bisa terlihat berapa harga jual dari produsen ke D1, D1 ke D2, sampai ke pengecer.