‘Bukan persoalan kuota tapi ini peningkatan status sebanyak mungkin yang diakomodir,’ jelasnya.
Muhammad Zain mengapresiasi IGI yang konsen dalam peningkatan kompetensi guru.
Terkait penganggaran ASN P3K Guru madrasah menunggu Kemenkeu mentransfer uang menggeser ke Kemenag.
‘Alhamdulillah guru ASN PPPK Guru madrasah sudah dianggarkan,’ pungkasnya. Mun
Sementara itu direktur Advokasi dan perlindungan profesi IGI Gusti Surian berharap agar Gubernur dan bupati/walikota membuka kuota guru pendais di daerahnya.
Dia juga meminta, Tunjangan Tambahan Guru Non ASN di RA dan Madrasah dinaikkan.
‘Pasalnya, sudah 10 tahun tidak ada kenaikan, bahkan pembayaran yang semestinya dalam satu tahun 12 bulan, di bayarkan hanya 10 bulan karena kekurangan anggaran,’ tutup Iwa. Mun