Sebab, aku Rita, masih banyak orang yang menganggap biasa kasus kekerasan anak berupa verbal. Sehingga, tindakan tersebut tak segera dilaporkan, bahkan tak ditangani. Bahkan, kategori kasus tertinggi kekerasan anak di sekolah adalah kekerasan psikis.
“Bisa jadi ternyata selama ini dianggap biasa, tapi sebenarnya masuk dalam kekerasan anak. Anak ini kan secara spontan mengeluarkan perkataan yang dapat menyebabkan sakit hati, ini termasuk bullying,” katanya
“Sehingga temannya sakit hati dan akhirnya tidak mau ke sekolah, takut ketemu temannya itu,” paparnya.
Maka dari itu, DP3A bersama 75 sekolah ini berkomitmen untuk melawan kasus kekerasan anak di sekolah.
Rita menekankan, para guru bimbingan konseling (BK) dan kepala sekolah terus waspada serta cermat mengamati pergaulan anak-anak.