Menurut Ferry, kerja sama tersebut dapat meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota Bandung kepada masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi dan berharap peningkatan kualitas pelayanan lembaga atau unit kerja pemerintah daerah, dalam melayani masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dengan bersinerginya seluruh lembaga maupun unit kerja di Pemkot Bandung terkait data kependudukan. Maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, lebih mudah dan dirasakan manfaatnya.
Data kependudukan merupakan hal yang penting, untuk mengakses pelayanan di Pemkot Bandung. Dengan kemudahan dalam mengakses data kependudukan diharapkan pelayanan dan program pemerintah lebih tersalurkan kepada masyarakat.
“Dengan perjanjian kerja sama dan petunjuk teknis pemanfaatan data kependudukan, diharapkan menjadi dasar bagi setiap lembaga untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban,” tuturnya.