“Diharapkan Disnaker melaksanakan program bagi calon-calon pekerja yang memiliki potensi yang baik dalam dunia kerja, sehingga kemampuan mereka ditunjang dengan peningkatan kompetensi dengan memiliki sertifikat keahlian,” kata Aries.
Wakil Ketua Komisi D, Iwan Hermawan, S.E., Ak., juga meminta agar pelatihan yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan potensi masing-masing individu dan agar diseleksi sesuai dengan kriteria kompetensi yang diinginkan.
“Harus melalui tahap seleksi kembali dalam pelatihan yang dilakukan, agar yang sudah memiliki pekerjaan tidak perlu mengikuti pelatihan. Berikan kembali kesempatan kepada yang belum bekerja agar dapat meningkatkan kompetensinya,” kata Iwan.
Sedangkan Anggota Komisi D, drg. Susi Sulastri mengingatkan agar setiap pelatihan yang diberikan seharusnya dapat selalu dipantau dan dievaluasi. Dengan adanya tindak lanjut dari pemerintah, diharapkan dapat terpantau seluruh lanjutan dari pelatihan yang diberikan. Ridwan/SHL