BANDUNG, PastiNews – DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna untuk menetapkan raperda dan memutuskan Propemperda Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta jajaran pejabat Pemkot Bandung.
Rapat Paripurna kali ini membahas Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kode Etik.
Selain itu, rapat paripurna telah menetapkan Keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Tahun 2022 yang memuat 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari Propemperda Tahun 2022.