“Ternyata luar biasa. Masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di MPP ternyata juga harus menandatangani Pakta Integritas dari si pemberi pelayanan (Pemerintah),” ungkapnya.
Ia mengatakan, ada beberapa hal lain yang akan diadopsi guna mengoptimalkan pelayanan di MPP Kota Bandung demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal.
“Mudah-mudahan ini salah satu hal yang kami akan terapkan di MPP. Termasuk tadi ada beberapa hal juga yang kita akan semakin sempurnakan MPP Kota Bandung. Untuk sebaik-baiknya memberi manfaat bagi masyarakat kota bandung,” beber Yana.
Menurutnya, dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas oleh dua pihak, baik penerima dan pemberi pelayanan bisa meminimalisir tindakan gratifikasi yang berpotensi merugikan negara.