Meski begitu, ada beberaap hal yang harus segera diperbaiki. Salah satunya yaitu dari aspek keamanan bantaran sungai.
“Meskipun ada beberapa hal yang harus segera diprogres. Contoh aspek keamanan di sekitar bantaran sungai. Kalau orang tidak konsentrasi bisa jatuh ke sungai, di PIPPK cukup berat kita dorong dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, pembangunan RTH di Kelurahan Binong merupakan tindak lanjut dari penertiban oleh Sektor 22 Citarum Harum.
Saat ini, Didi mengaku telah mempercepat pengembangan kawasan yang telah ditertibkan menjadi kawasan wisata masyarakat dan sarana edukasi.
“Awalnya bangunan liar, dibereskan, disulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat,” kata Didi