Ia berharap, pelayanan administrasi kependudukan jadi semakin dekat dan langsung bisa dinikmati masyarakat.
“Semoga layanan adminduk makin efektif, efisien dan berkeadilan. Sehingga semua pihak bisa mengakses,” katanya.
Untuk diketahui, Identitas Kependudukan Digital ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Termasuk mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Ujicoba identitas kependudukan digital ini akan dimulai secara bertahap, diawali dengan ASN Ditjendukcapil, ASN Dukcapil Kabupaten/Kota, seluruh ASN di wilayah NKRI, lingkungan kampus kemudian masyarakat secara keseluruhan.