KARAWANG, PastiNews – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa-Barat Wahidin agar ibu yang habis melahirkan harus menggunakan kontrasepsi. Terlebih untuk target Nasional 70 persen ibu hamil yang sudah melahirkan, harus menggunakan alat kontrasepsi KB.
‘Di Jawa Barat, saya targetkan 100 persen ibu pasca melahirkan di Rumah Sakit harus menggunakan kontrasepsi,’ tegasnya usai memberikan penghargaan capaian kepesertaan KB disela Rakor Pelayanan KB di Rumah Sakit tingkat Jawa Barat dan Orientasi Penurunan Angka Kematian Ibu Melalui KB Pascapersalinan (KBPP), di Hotel Mercure Karawang, Selasa – Rabu 2-3 Agustus 2022.
Dia melanjutkan, tingkat kepesertaan KB di beberapa kota masih rendah.
Dia mencontohkan di satu kota kepesertaan KB 50 persen, sementara dikota lainnya dibawah 50 persen.
‘Ini menjadi PR kita bersama,’ ujarnya.
Padahal, potensi cakupan pelayanan KB di rumah sakit cukup terbuka di Jawa Barat. Hal itu terlihat dari banyaknya rumah sakit di wilayah Jabar mencapai 377 unit rumah sakit. Namun saat ini baru 194 perusahaan yang melayani KBPP.
‘KBPP itu penting karena itu juga akan berdampak ke penurunan stunting. Karena sang ibu secara otomatis memberikan ASI ekslusif kepada si bayi, jika setelah menjalani persalinan langsung menjadi peserta KB,’ ucapnya.
Sementara, Kepala DPPKB Karawang Sofiah mengungkapkan, salah satu kunci keberhasilan penuntasan masalah AKI AKB dan stunting, adalah kolaborasi bersama Dinas Kesehatan, dimana terbitnya perbup no 18 tahun 2022.
‘Saya juga mengapresiasi lembaga internasional Jhpiego sejak 2020, dimana perannya sangat dirasakan, sehingga Kabupaten Karawang mampu bangkit dari keterpurukan,’ pungkasnya.
Hadir Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Deputi KBKR BKKBN Pusat, Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) Bandung, Karawang, Depok, Ciamis, Sukabumi, dan kota lainnya serta pejabat BKKBN lainnya. ***