Ketika mempertahankan disertasinya, Ema menjelaskan, hal penting yang harus diperhatikan dalam tata kelola PKL di Kota Bandung yaitu dengan membangun aspek saling percaya antara pemerintah dan PKL, serta stakeholder lainnya.
Oleh sebab itu, tata kelola PKL di Kota Bandung dari perspektif new public service memperlihatkan jika aspek saling percaya belum terbangun secara optimal, sehingga berdampak kepada proses demokrasi dan kolaborasi.
Ema menyampaikan, penanganan PKL di Kota Bandung perlu diselesaikan dengan pendekatan indikator dari kolaborasi, demokrasi, dan saling percaya.
Perubahan-perubahan di dalam regulasi yang telah dilakukan Satgasus PKL sebagai upaya penanganan PKL itu sebenarnya sudah dibuktikan secara substansi terjadi pergeseran positif. Dari yang asalnya pola penertiban sekarang jadi pola penataan dan pembinaan.