BANDUNG, PastiNews – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., Wali Kota Bandung Yana Mulyana, serta Anggota DPRD Kota Bandung.
Pimpinan DPRD Kota Bandung bersama Wali Kota Bandung menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Lebih jauh, dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.