Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengatakan bahwa dokumen KUA-PPAS 2023 sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.
“Nota Kesepakatan ini telah dibahas oleh Legislatif yang diwakili oleh Badan Angggaran dan Eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.
Nota Kesepakatan tersebut dibacakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Agus Slamet Firdaus yang juga berkedudukan sebagai Sekretaris TAPD Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bandung.