“Saya mempertanyakan bagaimana kejelasan terkait reklame yang ada di kawasan Wastukancana, apakah ada pertimbangan khusus? Juga terkait masalah penertiban yang terjadi di masyarakat. Saya harap Satpol PP harus bersikap humanis dan diberikan penyuluhan terlebih dahulu,” ucapnya.
Anggota Komisi A, Aan Andi Purnama, S.E., terkait permasalahan pengelolaan ketertiban umum dibutuhkan penyadaran masyarakat dan harus seimbang antara penyadaran dan peraturan.
“Ada beberapa hal yang menjadi fokus kita yaitu pengelolaan ketertiban umum, penyelenggaraan ketertiban ini dibutuhkan penyadaran masyarakat, jadi harus seimbang antara penyadaran dan peraturan, jangan sampai masyarakat tidak tahu tentang peraturan,karena kurangnya penyadaran atau penyuluhan,” ujarnya.