Sementara Anggota Komisi A, Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menekankan terkait regulasi yang harus dikuatkan dan penertiban umum harus berbasis aturan.
“Yang harus kita garis bawahi dan menjadi konsep bersama, di situ ada komponen yang mengawal ketertiban ini tentunya secara hukum penegakan peraturan daerah yaitu Satpol PP, maka saya ingin mengajukan matriks perwal-nya seperti apa? Mudah-mudahan regulasi ini menjadi catatan penting kita, karena yang dimaksud ketertiban umum mau tidak mau harus berbasis aturan terkait regulasi yang harus dikuatkan,” katanya. Red/SHL