“Banyak komunitas budaya di Bandung, atau kita harus menerapkan di sekolah-sekolah. Minimal SD masuk muatan lokal terkait budaya sunda, bahasa Sunda dan lain-lain. Pengenalan lagu-lagu tradisional bisa dilakukan dengan lomba-lomba,” kata Nenden.
Selain itu, anggota Pansus lainnya, Siti Nurjannah juga mendorong Disbudpar agar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk memasukkan pelajaran muatan lokal di sekolah dan mengenalkan budaya lokal Sunda.
“Kita punya budaya bagus, luhur, Sunda terkenal dengan ciri khasnya yang positif, harus kita pertahankan. Perlu kerja sama Disbudpar dengan Disdik, supaya muatan lokal budaya dan bahasa Sunda ini masuk di kurikulum SD,” kata Siti.
Pembentukan Pansus 4 untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan hadir untuk menjaga warisan budaya Kota Bandung agar tidak hilang. Anggota Pansus 4, Salmiah Rambe mengingatkan agar Perda ini sesuai visi misi Kota Bandung.