BANDUNG, PastiNews – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha berharap tidak ada lagi warga Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran karena ulah mafia tanah. Hak dan aset milik warga harus mendapat perlindungan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menerima aspirasi warga bersama Lembaga Bantuan Hukum Pertanahan dan Perumahan, di Kawasan Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Jumat (23/9/2022).
“Saya sebagai Anggota DPRD, berjuang dan berikhtiar sehingga adanya kejelasan. Karena ada warga Kota Bandung yang terdampak,” ujarnya.
Dalam aspirasi itu, salah seorang warga Lengkong, Siti Saadah (75) berharap adanya keadilan karena rumah yang sudah ditempatinya selama lebih dari 50 tahun akan dieksekusi.