Dari tahapan pemilu tersebut dikabarkan tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu tahun 2019. Dasarnya kepada Undangan Undangan Nomor 7 tahun 2017. Bahkan saat ini, KPU telah mengeluarkan peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu. *
Page 4 of 4