Kendati demikian, dalam melaksanakan fungsinya ia mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap mengikuti prosedur atau aturan yang ada dan berlaku.
Selain itu, warga terdampak Citarum Harum perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara faktual. Sehingga dapat diperoleh data yang lebih akurat dan program yang akan dilaksanakan lebih tepat sasaran.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, drg. Susi Sulastri yang mendorong agar kembali dilakukan pendataan kepada warga yang terdampak Citarum Harum. Mengingat program ini sudah berjalan dua tahun, sehingga dinilai banyak perubahan yang terjadi dalam kurun waktu tersebut.
“Diupayakan data yang ada saat ini itu riil, yang sesuai dengan kondisi lapangan saat ini. Kita berharap unsur kewilayahan sebagai ujung tombak pemerintahan dapat melakukannya,” katanya.