Kasad berharap, dengan pengukuhan ini, maka penanganan stunting dengan pola asuh akan lebih tepat sasaran, terutama dalam pemantauan perkembangan anak asuh stunting maupun yang berpotensi stunting.
“Dengan adanya Bapak/Ibu Asuh Anak Stunting Kota Medan ini juga, maka pemberian nutrisi dan asupan makanan kepada anak stunting maupun bergejala stunting bisa lebih tepat, sehingga kesehatannya semakin membaik dan segera bebas dari kondisi stunting,” ungkap Kasad.
Kasad berharap kepada Pangdam I/BB untuk meneruskan pola Bapak Asuh Anak Stunting ini ke seluruh satuan di jajarannya. Hal sama juga diharapkan dilakukan instansi lainnya, sehingga penurunan angka kasus anak stunting secara nasional hingga mencapai 14 persen.